Honda Freed Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 30 Jutaan, Pajak Rp 800 Ribu/Tahun

Honda Freed Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 30 Jutaan, Pajak Rp 800 Ribu/Tahun

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 04 Mei 2026 09:45 WIB
Lelang Honda Freed
Honda Freed dilelang. Foto: Dok.lelang.go.id
Jakarta -

Honda Freed lansiran tahun 2013 dilelang mulai Rp 37 jutaan. Berikut ini kondisinya.

Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melelang satu unit Honda Freed tahun 2013. Dikutip dari laman lelang.go.id, lelang Honda Freed berkelir hitam itu disertai dengan bukti kepemilikan BPKB No.L-11266094. Tersemat juga pelat merah dengan nomor polisi B 1340 PQR. Ditelusuri detikOto dalam laman Samsat Jakarta, STNK Freed ini masih hidup sampai 5 Juni 2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan taksiran nilai jual Rp 128 juta, pajak tahunan Honda Freed itu sebesar Rp 815 ribu yang terdiri dari PKB pokok Rp 672 ribu dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Honda Freed ini ditawarkan mulai harga Rp 37,116 juta. Kalau tertarik ikutan lelangnya, kamu harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 30 juta.

Lelang Honda FreedLelang Honda Freed Foto: Dok.lelang.go.id
Lelang Honda FreedKondisi mesin Honda Freed yang dilelang Foto: Dok.lelang.go.id

Kondisinya tak dijabarkan secara detail. Namun kalau terlihat dari foto, sudah tak mulus lagi. Eksteriornya terlihat berdebu dan berjamur. Begitu juga di balik kap mesinnya. Sayang, bagian interior hanya memperlihatkan speedometer dengan angka 125.645. Lelang akan dilaksanakan dengan cara open bidding oleh KPKNL Jakarta 1. Batas akhir setor uang jaminan pada 4 Mei 2026 sementara batas akhir penawaran 5 Mei 2026 pukul 10.30 WIB. Mobil ini berada di Kompleks Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

ADVERTISEMENT

Cara Ikut Lelang

Nah buat yang mau ikutan lelang, berikut ini langkah-langkahnya.

1. Akses laman www.lelang.go.id
2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas
3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk
4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)
5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang
6. Klik tombol Ikuti Lelang
7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai
8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.
9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti
10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi sukses

Nah untuk bisa melakukan penawaran, kamu diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan lelang. Klik tombol lihat berupa icon bergambar mata pada kolom aksi. Lakukan penyetoran uang jaminan ke virtual account yang tertera. Status uang jaminan juga akan berubah menjadi sudah dibayar. Apabila telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta lelang, akan ada email pemberitahuan. Status peserta juga berubah menjadi 'Bidding', barulah bisa melakukan penawaran. Kamu bisa memasukkan penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila penawaran kamu yang tertinggi dan pemenang lelang, kamu akan diberitahu melalui email.




(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads