Mobil Pribadi Beli Pertalite Dibatasi 50 Liter/Hari, Apa Saja Jenis Kendaraannya?

Mobil Pribadi Beli Pertalite Dibatasi 50 Liter/Hari, Apa Saja Jenis Kendaraannya?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 01 Apr 2026 12:02 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jak
BBM Pertalite. Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Mobil pribadi beli Pertalite dibatasi 50 liter per hari. Bagaimana dengan jenis kendaraannya, apakah ada pembatasan juga?

Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar (Biosolar) dan juga Pertalite. Khusus kendaraan pribadi, dijatah 50 liter per harinya. Transaksi pembelian BBM subsidi itu juga akan menggunakan barcode yang diperoleh usai mendaftar dari laman subsidi mypertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode mypertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.

Sejauh ini, tak ada pembatasan yang menyasar jenis kendaraan. Itu artinya mobil jenis apapun terbuka untuk menggunakan Pertalite. Terpenting, sudah memiliki barcode mypertamina. Pun di Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite yang beredar, tak ada pembatasan jenis kendaraan pendaftar BBM RON 90 itu.

ADVERTISEMENT

Adapun barcode itu diperoleh kalau kamu sudah mendaftarkan kendaraan dan lolos verifikasi. Di laman myPertamina juga tak tertulis jenis kendaraan tertentu yang harus mendaftar.

Syarat Daftar MyPertamina

Untuk melakukan pendaftaran, berikut persyaratan yang harus dipenuhi

  • Foto KTP Pemilik/Operator/Pengemudi
  • Foto STNK
  • Foto kendaraan tampak dari sudut depan agak miring ke samping kurang lebih 45 derajat. Pastikan nomor polisi kendaraan terbaca dan jumlah roda terlihat jelas dan dapat dihitung/diperkirakan.

Cara Daftar MyPertamina

Kalau sudah, ikuti tiga tahap berikut ini.

1. Tahap Aktivasi Email

  • Akses website subsiditepat.mypertamina.id lalu pilih menu: Daftar Akun Baru.
  • Baca dan pahami mengenai ketentuan pengguna BBM bersubsidi. Checklist pernyataan yang muncul pada halaman syarat dan ketentuan lalu pilih: Daftar Sekarang.
  • Siapkan data diri seperti: Nama Lengkap, NIK KTP, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Kata Sandi.
  • Checklist pernyataan yang muncul, lalu klik Buat Akun.
  • Tautan aktivasi email akan dikirimkan ke email terdaftar maksimal dalam waktu 1x24 jam.
  • Buka email, klik button Aktivasi Alamat Email.
  • Setelah berhasil aktivasi email, lanjutkan ke proses Masuk Akun.

2. Tahap Verifikasi Data Diri

  • Klik Masuk Akun menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah berhasil dibuat.
  • Terdapat pilihan metode pengiriman OTP by email atau SMS. Pengiriman OTP by SMS maksimal bisa dilakukan 3x sehari. Jika limit sudah habis di hari tersebut, OTP akan otomatis dikirimkan melalui email.
  • Setelah login lengkapi data diri dan alamat sesuai petunjuk yang ada di form data diri. Pastikan juga foto KTP Sobat terlihat jelas dan dapat terbaca.
  • Cek kembali seluruh data yang diisi, jika sudah benar dan lengkap silakan klik Verifikasi Data Diri.
  • Kamu akan mendapatkan email hasil verifikasi data diri, jika sudah disetujui lanjutkan ke proses Tambah Unit Kendaraan.

3. Verifikasi Data Kendaraan

  • Daftarkan kendaraan Sobat dengan pilih menu BBM, kemudian pilih Unit Subsidi dan klik Tambah Unit. Baca dan pahami keterangan yang muncul, kemudian klik "Oke, Saya Mengerti".
  • Siapkan data Nopol, Foto STNK dan Foto Kendaraan. Lengkapi data kendaraan sesuai petunjuk yang ada di form hingga unggah dokumen. Pastikan foto dari STNK asli, terbaca jelas dan tidak terpotong, serta foto kendaraan dengan nopol terlihat jelas dan seluruh roda dapat terhitung.
  • Sebelum submit data unit kendaraan, Sobat akan diminta membuat PIN Klaim. Silakan membuat PIN menggunakan angka yang mudah diingat.
  • Setelah itu, klik Submit Data Unit Kendaraan dan silakan menunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja.
  • Setelah verifikasi data kendaraan berhasil, Sobat akan mendapatkan email konfirmasi atau Sobat dapat cek status pendaftaran di website secara berkala.
  • Jika verifikasi disetujui, Sobat bisa melihat QR Code dengan mengisi PIN Klaim terlebih dahulu.
  • Download QR Code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Pastikan kerahasiaan dan keamanan penggunaan QR Code kendaraan Sobat agar tidak disalahgunakan.
  • Status pengguna subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Itu tadi cara mendaftar untuk mendapatkan barcode saat isi Pertalite. Jangan lupa juga, pastikan BBM kamu sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan ya! Jangan sampai kamu mendaftar beli Pertalite, tapi ternyata mobil seharusnya justru 'minum' BBM dengan RON spesifikasi di atasnya.




(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads