Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bicara soal pemberian insentif untuk kendaraan listrik dengan jenis baterai tertentu. Menurut Bahlil, mobil listrik dengan baterai NMC atau nickel manganese cobalt menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak pasar mobil listrik berbasis baterai.
"Ke depan akan ke sana. (Insentif NMC menjadi) bagian salah satu strateginya," ujar Bahlil seperti dikutip dari Antara.
Bahlil bilang, kendaraan listrik dengan baterai LFP atau lithium iron phosphate tidak menjadi prioritas pemerintah dalam program insentif kendaraan listrik kali ini. Soalnya, Indonesia tidak memiliki bahan baku untuk membuat baterai LFP. Sedangkan bahan baku untuk baterai berbasis nikel melimpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Indonesia tengah membangun ekosistem baterai kendaraan listrik berbasis nikel atau NMC. Karenanya, arah pengembangan mobil listrik di Indonesia akan berbasis nikel.
Bahlil mengklaim, mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel lebih unggul dibandingkan dengan baterai LFP. Menurutnya, mobil listrik dengan baterai nikel lebih baik dalam perjalanan panjang.
"Kalau jarak-jarak pendek itu LFP biasanya, tetapi kalau jarak panjang itu nikel masih lebih paten," ucapnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 lalu mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik nantinya akan dikaitkan dengan program pengembangan motor dan mobil listrik nasional.
Namun, hingga saat ini insentif untuk kendaraan listrik belum terealisasi. Pemerintah saat ini masih mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri. Belum dipastikan kapan insentif kendaraan listrik diterapkan.











































Komentar Terbanyak
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru