Maju-Mundur Insentif Kendaraan Listrik, Ini Sinyal Buruk yang Bisa Terjadi

Maju-Mundur Insentif Kendaraan Listrik, Ini Sinyal Buruk yang Bisa Terjadi

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 30 Jun 2026 12:16 WIB
Pekerja memperbiki sepeda listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum dal
Insentif motor listrik ditunda lagi. Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Insentif kendaraan listrik terus mengalami penundaan. Sikap pemerintah ini dinilai bisa merusak kepercayaan pasar.

"Ketidakpastian insentif dan arah kebijakan kendaraan listrik juga memberikan keragu-raguan akan dukungan pemerintah Indonesia pada kendaraan listrik," kata Direktur Program Transformasi Sistem Energi, Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo dalam keterangannya dikutip Selasa (30/6/2026).

Dia mengatakan hal itu bisa berdampak pada keyakinan investasi di industri kendaraan listrik dan ekosistemnya. Dalam jangka panjang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tren ini bisa terlihat dari keputusan investasi untuk kendaraan listrik. Di bulan Juni ini, ada indikasi dua pabrikan otomotif yang memutuskan beralih ke bisnis kendaraan listrik namun merelokasi fasilitasnya ke Vietnam, yang dianggap lebih mendukung bisnis kendaraan listrik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui insentif pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan, yang sebelumnya sempat dijanjikan akan mulai berlaku Juli mendatang.

Penundaan ini menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Selasa (23/6), terjadi karena skema insentif tersebut masih dalam tahap kajian. Penundaan ini sudah terjadi dua kali, setelah penundaan pertama yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan alasan serupa.

Padahal, lanjut IESR, berdasarkan hitung-hitungan manfaat dan biaya, adopsi satu unit motor listrik dapat menghemat subsidi BBM sebesar Rp18 juta selama masa pakai kendaraan, yaitu 10 tahun, dengan asumsi harga keekonomian BBM sekitar Rp15.000 per liter pada Mei 2026.

"Jika manfaat eksternal seperti pengurangan polusi udara, nilai karbon, dan penghematan devisa turut diperhitungkan, nilai penghematan meningkat signifikan menjadi Rp37 juta per motor listrik. Artinya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk memberikan insentif yang menarik bagi calon pengguna KBLBB," tulis IESR.

Dengan asumsi harga keekonomian BBM tetap, adopsi 13 juta motor listrik sesuai skenario tercantum pada Enchanced National Determined Contribution (ENDC) berpotensi menghemat subsidi hingga Rp23 triliun per tahun. Meski demikian, perlu dipahami bahwa angka ini adalah estimasi skenario adopsi mengingat belum ada dasar mandat atau regulasi yang jelas.

IESR mengusulkan agar insentif pembelian motor listrik sebaiknya difokuskan pada model yang mampu memberikan utilitas setara dengan sepeda motor konvensional, baik dari sisi performa maupun jarak tempuh.

"Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah menetapkan ambang kapasitas baterai minimum, misalnya sekitar 2 kWh, untuk memastikan kendaraan yang menerima insentif memiliki performa yang mumpuni untuk digunakan sehari-hari sehingga memiliki tingkat utilisasi yang tinggi misalnya, bisa digunakan untuk perjalanan 40 km per hari dan memaksimalkan dampak pada penurunan konsumsi BBM-nya sebesar 1 liter per hari untuk setiap motor konvensional yang berpindah ke motor listrik," tambah dia.



(riar/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads