Sejumlah kalangan masih percaya, mobil listrik bisa bermasalah saat melintasi rel kereta api. Isunya, gelombang elektromagnetik dari rel bisa mengganggu sistem kendaraan. Benarkah demikian?
Secara teknis, rel kereta memang bisa menghasilkan medan elektromagnetik, terutama pada sistem kereta listrik (KRL) yang menggunakan arus besar dari jaringan listrik atas (overhead catenary). Namun, mobil listrik sudah melalui serangkaian pengujian dan pemutakhiran sistem yang membuatnya aman dari gelombang tersebut.
"Mobil listrik di UNR 100 dan motor listrik UNR 136 ada pengujian terkait Electro Magnetic Compatibility (EMC) untuk sistem kontrol agar sistemnya tidak terganggu medan elektromagnetik pada ambang kondisi tertentu yang dipersyaratkan," ujar Peneliti National Center for Sustainable Transportation Technology Institut Teknologi Bandung (NCSTT ITB) Agus Purwadi saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar itu, kata Agus, peran pengemudi tak kalah penting saat melintas di perlintasan rel kereta. Menurutnya, ketika rangkaian kereta sudah dekat, pengemudi mobil listrik jangan memaksakan diri melintas. Lebih lagi, jika sinyal perlintasan sudah mulai berbunyi.
"Agar lebih aman maka jaga jarak dari lintasan rel kereta dan pastikan jangan memaksakan lewat di atas rel bila diketahui akan ada kereta listrik yang segera lewat," tuturnya.
Adapun saat melintasi rel kereta api, pengemudi memang harus ekstra waspada. Pastikan berhenti ketika sinyal sudah mulai berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup. Intinya, dahulukan kereta api yang hendak melintas.
Bagi yang melanggar tentu ada sanksinya seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 296. Dalam pasal itu disebutkan denda maksimal sebesar Rp750 ribu atau pidana kurungan paling lama 3 bulan.
"Ke depannya, untuk meminimalisasi pengaruh medan elektromagnetik (dari kereta api), maka memang untuk jalur kereta listrik sebaiknya diupayakan tak ada perlintasan yang sebidang lagi," kata dia.











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya