Kata Gaikindo Soal Keamanan Mesin Diesel Tenggak B50

Kata Gaikindo Soal Keamanan Mesin Diesel Tenggak B50

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 15 Jul 2026 08:32 WIB
Produk Biodiesel B50
Produk Biodiesel B50 Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Biodiesel B50 sudah resmi bergulir. Anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah diminta untuk uji jalan B50 pada kendaraan bermotor mesin diesel. Bagaimana hasilnya?

Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie Sugiarto mengungkapkan, para produsen otomotif diminta menyiapkan unit kendaraan untuk diuji coba menempuh jarak puluhan ribu kilometer menggunakan B50. Hasilnya, hingga saat ini kendaraan-kendaraan tersebut masih aman digunakan.

"Jadi dari produsen diminta untuk menyiapkan kendaraannya. Lalu diuji coba pakai B50, jalan ke berapa puluh ribu kilometer. So far aman," kata Jongkie saat ditemui di Jakarta, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap hasil uji jalan biodiesel B50 punya kualitas lebih baik dibandingkan B40.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan indikator peningkatan kualitas terlihat dari daya tahan filter bahan bakar kendaraan selama uji jalan. Pada penggunaan B40, filter umumnya harus diganti setelah kendaraan menempuh jarak 10.000 hingga 20.000 kilometer. Sementara pada B50, ada kendaraan yang telah menempuh 40.000 kilometer namun filternya belum perlu diganti.

"Apa dasarnya? Kalau B40 itu filternya itu diganti pada ukuran 10.000 sampai dengan 20.000 kilometer. Nah, untuk B50, bapak ada yang 40.000 belum diganti filternya," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan uji coba B50 telah dilakukan selama sekitar enam bulan terhadap berbagai jenis kendaraan dan moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, mobil penumpang, kapal.

"Ini test case-nya 6 bulan. Jadi kereta api, mobil Mercedes pun dites, Pak. Bus. Tidak hanya Toyota, Mercedes pun oke. Jadi ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin, kapal-kapal semuanya kita tes," kata Bahlil.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam minyak solar.

Dalam masa transisi, badan usaha penyedia BBM diberi waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.



(riar/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads