Lihat Lebih Dekat Mobil Listrik MG ZS EV Rakitan Cikarang

Mobil listrik MG ZS EV dirakit secara CKD (Completely Knocked Down) di fasilitas perakitan milik SAIC  (Shanghai Automotive Industry Corporation) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Pabrik MG Motor Indonesia di Cikarang direncanakan beroperasi penuh pada Februari 2024. Adapun kapasitas produksinya mencapai 100 ribu unit per tahun dan MG ZS EV bakal menjadi mobil pertama yang diproduksi di pabrik ini. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Line up pertama yang akan diproduksi melalui proses CKD adalah New MG ZS EV dimulai pada Februari 2024. Ini akan diikuti peluncuran kendaraan listrik kami berikutnya, MG 4 EV. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Fasilitas SAIC yang ada di Cikarang memiliki nilai investasi sebesar Rp 10 triliun, di mana sekitar Rp 4 triliun merupakan investasi yang digunakan untuk fasilitas produksi mobil MG. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Meski produksi mobil MG ini masih CKD (Completely Knocked Down), MG berusaha memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, agar mobil listrik MG bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Mobil listrik MG ZS EV dirakit secara CKD (Completely Knocked Down) di fasilitas perakitan milik SAIC  (Shanghai Automotive Industry Corporation) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Pabrik MG Motor Indonesia di Cikarang direncanakan beroperasi penuh pada Februari 2024. Adapun kapasitas produksinya mencapai 100 ribu unit per tahun dan MG ZS EV bakal menjadi mobil pertama yang diproduksi di pabrik ini. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Line up pertama yang akan diproduksi melalui proses CKD adalah New MG ZS EV dimulai pada Februari 2024. Ini akan diikuti peluncuran kendaraan listrik kami berikutnya, MG 4 EV. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Fasilitas SAIC yang ada di Cikarang memiliki nilai investasi sebesar Rp 10 triliun, di mana sekitar Rp 4 triliun merupakan investasi yang digunakan untuk fasilitas produksi mobil MG. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Meski produksi mobil MG ini masih CKD (Completely Knocked Down), MG berusaha memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, agar mobil listrik MG bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Foto: Luthfi Anshori/detikOto