Pemudik menggunakan angkutan bak terbuka melintas di Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022).
Meskipun ada larangan dari pihak kepolisian menggunakaan kendaraan bak terbuka untuk mudik, namun masih banyak pemudik yang menggunakan kendaraan tersebut.
Bukan tanpa alasan, polisi melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mudik karena dinilai membahayakan. Selain itu juga tidak sesuai dengan penggunaannya.
Demi pulang kampung, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka. Alasannya pun beragam.
Beberapa di antaranya mengaku kehabisan tiket angkuatan lebaran, menghemat ongkos hingga jarak yang dirasa tidak terlalu jauh.