Potret Pemudik yang Bisa Melenggang Bebas di Momen Liburan Idul Adha

Pemerintah sempat melarang warga untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri. Pelarangan ini untuk mencegah penularan virus lantaran terjadinya pandemi virus Corona. Kini setelah masuk dalam tahap new normal, pemerintah mulai melonggarkan aturan itu. Pada momen liburan Idul Adha, pemerintah tidak melakukan pelarang mudik. Yang artinya tidak ada pos penyekatan pemudik di jalan tol maupun jalan non tol. Foto: Luthfi Anshori
Pantauan detikOto di jalur non tol perbatasan Bekasi-Karawang, Jumat (1/8/2020) pagi, tidak ditemui adanya titik penyekatan pemudik. Pos penjagaan pun tidak ada, sehingga pengendara bebas melintas tanpa hambatan, termasuk bagi yang bepergian keluar kota. Foto: Luthfi Anshori
Sepanjang menelusuri jalan raya Tanjungpura - Kedunggede, Bekasi, yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Pantura ini, kami melihat banyak pengendara yang baru menjalankan 'ritual' mudik selepas Shalat Ied. Foto: Luthfi Anshori
Pemudik didominasi pengguna sepeda motor, khususnya pengguna motor dengan plat nomor B, yang artinya berasal dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu ada juga beberapa motor dengan plat nomor daerah seperti T, E, dan R. Selain pengendara motor, tampak juga pemudik yang menggunakan mobil dan bus umum. Foto: Luthfi Anshori
Tidak seperti saat momen libur lebaran Idul Fitri kemarin, para pemudik kini bisa leluasa melewati perbatasan Bekasi - Karawang, tanpa adanya pemeriksaan dari petugas gabungan TNI, Polisi, dan Dishub. Foto: Luthfi Anshori
Bagi para pemudik diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menggunakan hand sanitizer. Bagi pemudik yang tidak memakai masker, hanya akan ditegur oleh polisi. Kemudian bagi pemudik yang tidak memiliki masker, akan diberikan masker. Foto: Luthfi Anshori