Cara Mengurus Pajak STNK Motor 5 Tahunan

Langkah pertama adalah membawa motor ke area cek fisik. Di sini petugas mengecek nomor rangka dan mesin motor dan menggesek nomor-nomor itu ke kertas khusus. Foto: Luthfi Anshori

Tahap kedua, yakni legalisasi di loket cek fisik. Di loket ini data BPKB, KTP, formulir hasil cek, dan STNK dikumpulkan. Di loket ini juga dilakukan penyesuaian antara data kendaraan dengan mesin. Foto: Luthfi Anshori

Selanjutnya berkas-berkas yang telah dilegalisasi tersebut didaftarkan ke pos ketiga, loket progresif. Sama seperti di loket cek fisik di loket ini berkas-berkas akan dicek kembali oleh petugas. Dan tunggu lagi sampai ada panggilan.Foto: Luthfi Anshori

Langkah keempat, menyerahkan kembali berkas-berkas ke loket perpanjangan STNK 5 tahunan.Foto: Luthfi Anshori

Selanjutnya adalah membayar pajak 5 tahunan di kasir. Rincian biayanya, untuk SWDKLLJ Rp 70 ribu, penerbitan STNK Rp 100 ribu, dan penerbitan TNKB 60 ribu. Sementara untuk tarif PKB, masing-masing jenis dan tipe kendaraan tentu berbeda-beda, namun untuk varian sport 150cc (Yamaha NVL 2014) pajaknya sekitar Rp 605.600. Setelah selesai membayar, tinggal menunggu giliran mengambil STNK di loket sebelahnya.Foto: Luthfi Anshori

Setelah STNK baru didapat, lanjut ke loket terakhir untuk mengambil pelat nomor yang baru. Mudah kan detikers? Memang untuk mengurus pembayaran pajak 5 tahunan itu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Dalam catatan detikcom butuh waktu sekitar 2 jam lebih. Foto: Luthfi Anshori

Langkah pertama adalah membawa motor ke area cek fisik. Di sini petugas mengecek nomor rangka dan mesin motor dan menggesek nomor-nomor itu ke kertas khusus. Foto: Luthfi Anshori
Tahap kedua, yakni legalisasi di loket cek fisik. Di loket ini data BPKB, KTP, formulir hasil cek, dan STNK dikumpulkan. Di loket ini juga dilakukan penyesuaian antara data kendaraan dengan mesin. Foto: Luthfi Anshori
Selanjutnya berkas-berkas yang telah dilegalisasi tersebut didaftarkan ke pos ketiga, loket progresif. Sama seperti di loket cek fisik di loket ini berkas-berkas akan dicek kembali oleh petugas. Dan tunggu lagi sampai ada panggilan.Foto: Luthfi Anshori
Langkah keempat, menyerahkan kembali berkas-berkas ke loket perpanjangan STNK 5 tahunan.Foto: Luthfi Anshori
Selanjutnya adalah membayar pajak 5 tahunan di kasir. Rincian biayanya, untuk SWDKLLJ Rp 70 ribu, penerbitan STNK Rp 100 ribu, dan penerbitan TNKB 60 ribu. Sementara untuk tarif PKB, masing-masing jenis dan tipe kendaraan tentu berbeda-beda, namun untuk varian sport 150cc (Yamaha NVL 2014) pajaknya sekitar Rp 605.600. Setelah selesai membayar, tinggal menunggu giliran mengambil STNK di loket sebelahnya.Foto: Luthfi Anshori
Setelah STNK baru didapat, lanjut ke loket terakhir untuk mengambil pelat nomor yang baru. Mudah kan detikers? Memang untuk mengurus pembayaran pajak 5 tahunan itu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Dalam catatan detikcom butuh waktu sekitar 2 jam lebih. Foto: Luthfi Anshori