Pakai pelat nomor cantik, artinya kamu harus membayar tarif lebih tinggi setiap lima tahun sekali. Kalau tidak, pelat nomor akan kembali ke standar sesuai dengan urutan.
Pelat nomor bisa dipesan sesuai keinginan kamu. Tapi tentu ada biayanya, di luar tarif pada umumnya. Ada yang satu angka, dua angka, tiga angka, hingga empat angka. Khusus pelat nomor cantik empat angka, diketahui sudah ada kombinasi yang ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari daftar yang didapat detikOto, ada yang berawalan angka satu, dua, angka tujuh, angka delapan, dan angka sembilan. Sementara awalan angka tiga, empat, lima, dan enam, tak termasuk dalam kombinasi pelat nomor cantik empat angka. Lengkapnya, berikut ini daftar pelat nomor cantik empat angka.
Daftar Pelat Nomor Cantik 4 Angka
1000, 1001, 1111, 1118, 1221, 1222, 1331, 1333, 1551, 1555, 1661, 1666, 1771, 1777, 1881, 1888, 1991, 1999, 1010, 1212, 1313, 1414, 1515, 1616, 1717, 1818, 1919, 1234, 2000, 2002, 2111, 2112, 2222, 2333, 2334, 2552, 2555, 2662, 2666, 2727, 2772, 2777, 2882, 2828, 2888, 2992, 2999, 2020, 2121, 2323, 2424, 2525, 2626, 2727, 2828, 2929, 2345, 7000, 7007, 7117, 7227, 7337, 7557, 7667, 7777, 7887, 7997, 7070, 7171, 7272, 7373, 7474, 7575, 7676, 7878, 7979, 8000, 8008, 8118, 8228, 8338, 8558, 8668, 8778, 8888, 8998, 8080, 8181, 8282, 8383, 8484, 8585, 8686, 8787, 8989, 9000, 9009, 9119, 9229, 9339, 9559, 9669, 9779, 9889, 9999, 9090, 9191, 9292, 9393, 9494, 9595, 9696, 9797, dan 9898.
Biayanya berbeda-beda tergantung dari kombinasi huruf dan angka yang dipilih.
Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik
Biaya penerbitan pelat nomor cantik telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut.
NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan
Baca juga: Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan |
Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik
Perlu diingat, masa berlaku pelat nomor cantik itu lima tahun. Dikutip laman Instagram NTMC Korlantas Polri, pajak tahunan untuk mobil yang menggunakan pelat nomor cantik tetap normal.
"Biaya pelat cantik hanya 5 tahun sekali. Dibayar saat pendaftaran awal dan perpanjang STNK 5 tahunan," demikian dijelaskan laman Instagram tersebut.
Kalau kamu tidak melakukan perpanjangan, maka akan kembali ke nomor standar.
Kemudian pelat cantik itu juga melekat ke kendaraan, jadi akan sesuai dengan kendaraan yang terdaftar. Pelat nomor ini juga tidak bisa dipindahkan ke kendaraan atau orang lain.
(dry/rgr)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru