Jangan Kaget! Segini Jumlah Kendaraan di RI, Paling Banyak Bukan di Jakarta

Jangan Kaget! Segini Jumlah Kendaraan di RI, Paling Banyak Bukan di Jakarta

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 17 Jun 2026 07:23 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kemacetan di Jakarta. Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jakarta -

Lalu lintas di kota-kota besar di Indonesia memang padat. Kemacetan tak terhindarkan di setiap harinya. Ternyata, ada jutaan kendaraan bermotor yang beredar.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tercatat peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang cukup signifikan setiap tahun di Indonesia. Sampai 2025, ada sekitar 170 juta unit kendaraan yang terdaftar di Indonesia.

Berdasarkan data "Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit), 2025" yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sampai dengan tahun 2025 tercatat sebanyak 172.938.093 unit. Itu terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah kendaraan terbanyak di Indonesia ternyata bukan di Jakarta. BPS mencatat, jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 12.279.058 unit. Itu terdiri dari 2.336.960 unit mobil, 37.981 unit bus, 527.841 unit truk, dan 9.376.276 unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, provinsi dengan jumlah kendaraan terbanyak di Indonesia adalah Jawa Barat. Di Provinsi Jawa Barat, BPS mencatat ada 28.057.560 unit kendaraan bermotor. Itu terdiri dari 2.980.773 unit mobil, 36.679 unit bus, 779.518 unit truk, dan 24.260.590 unit sepeda motor.

Provinsi dengan kendaraan terbanyak kedua adalah Jawa Timur. Di Jawa Timur, tercatat ada 26.699.475 unit kendaraan yang terdiri dari 5.588.804 unit mobil, 48.012 unit bus, 816.582 unit truk, dan 20.246.077 unit sepeda motor.

Kemudian diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 22.320.623 unit kendaraan bermotor. Itu terdiri dari 1.741.611 unit mobil, 39.734 unit bus, 700.639 unit truk, dan 19.838.639 unit sepeda motor.

Menurut laporan Statistik Transportasi Darat yang diterbitkan BPS, pada periode 2020-2024 terjadi peningkatan jumlah kendaraan bermotor sebesar 5,16 persen per tahun. Peningkatan jumlah kendaraan terjadi pada semua jenis kendaraan setiap tahunnya. Kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang cukup tinggi terjadi pada mobil penumpang 6,66 persen per tahun, diikuti kemudian oleh bus, mobil barang, dan sepeda motor masing-masing 5,96 persen, 5,42 persen dan 4,93 persen per tahun.



(rgr/dry)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads