Buang Sampah Sembarangan dari Mobil di Inggris Bisa Didenda Rp 2,8 Jutaan

Buang Sampah Sembarangan dari Mobil di Inggris Bisa Didenda Rp 2,8 Jutaan

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 02 Apr 2018 11:30 WIB
Buang sampah sembarangan dari mobil bisa kena denda Foto: Pool (The Sun)
Jakarta - Membuang sampah memang tidak boleh sembarangan ya Otolovers. Apalagi kalau membuang sampah dari jendela mobil ke jalan saat sedang melintas. Selain melanggar, membuang sampah di jalan saat mobil sedang melintas juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.


Inggris cukup konsen akan hal ini. Setiap orang yang membuang sampah sembarangan dari dalam mobil akan dikenakan denda sebesar 150 Poundsterling atau setara dengan Rp 2,89 juta.

Sebelumnya memang di Inggris sudah menerapkan hal serupa, namun denda yang dikenakan hanya 80 Poundsterling atau sekitar Rp 1,5 jutaan. Denda ini sengaja dinaikkan hingga hampir dua kali lipat karena masih banyak pengendara yang belum sadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang membuang sampah sembarangan di jalan itu akan langsung dikenakan denda di tempat seperti diberitakan The Sun, Senin (2/4/2018).



Satu dari tujuh pengendara di Inggris mengaku memang masih suka membuang sampah sembarangan. Bahkan otoritas setempat semat menghitung sekitar 200.000 sak sampah dikumpulkan dari jalanan Inggris setiap tahunnya.

Aturan ini memang sengaja dibuat agar orang-orang disana sadar akan kesalahan membuang sampah sembarangan.



Setidaknya, butuh sekitar 700 juta Poundsterling untuk membersihkan sampah-sampah itu dari jalanan Inggris.

"Sampah dari mobil tentunya mersak lingkungan, butuh banyak biaya untuk membersihkannya. Para pekerja juga berisiko karena harus membersihkannya di jalan yang memiliki lalu lintas ramai," kata AA Edmund King.

Hal serupa juga diimbau oleh kementerian lingkungan Inggris Therese Coffey.

"Kami ingin menjadi generasi yang bisa menjaga lingkungan untuk masa depan," kata Theresey.

Di Ibu kota DKI Jakarta pun pernah memiliki aturan serupa. Aturan itu tertuang dalam Perda 3 Tahun 2013, tentang buang sampah sembarangan tertulis jelas. Orang yang membuang sampah dengan sengaja di jalan dapat dikenai denda Rp 500 ribu. Berikut aturannya:

Pasal 126 huruf c

Setiap orang dilarang membuang sampah di jalan, taman, dan tempat umum.

Pasal 130 huruf c

Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan, dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000.

Bahkan jika Otolovers pernah ingat, waktu itu akibat buang sampah sembarangan yang dilakukan pengendara berujung pada perkelahian. Waktu itu pengendara bernama Bimantoro terlibat baku hantam dengan anggota TNI AL Lettu Satrio di jalan. Pangkal masalahnya, Bimantoro membuang sampah ketika menyetir mobil dan mengenai istri Lettu Satrio.

gara-gara buang sampah dari mobil berakhir baku hantamgara-gara buang sampah dari mobil berakhir baku hantam Foto: Screenshoot video


Urusan buang sampah sembarangan bukanlah hal sepele. Ada ancaman pidana denda hingga kurungan.

"Ada aturannya. Konsekuensi hukumnya di mana diatur dalam Perda 8 Tahun 2007 (tentang Ketertiban Umum). Nah, kalau sampah, ditambah di Perda 3 Tahun 2013 (tentang Pengelolaan Sampah). Penyelenggaraan perda kan ada sanksinya, baik itu denda maupun kurungan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kepada detikcom, Jumat (13/10/2017) malam waktu itu.

Namun Bimantoro sudah meminta maaf kepada Lettu Satrio serta TNI, khususnya TNI AL. Tetapi waktu itu polisi tetap melanjutkan kasus itu karena belum ada pembicaraan tentang upaya mediasi.

Peristiwa ini diketahui dari sebuah video yang beredar melalui aplikasi pesan instan dan situs YouTube. Dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu, keduanya terlibat baku hantam di tengah jalan.

Mobil merah bernomor polisi B-1599-PVH yang dikendarai pria berkaus hitam berhenti di lajur kanan jalan, sementara anggota TNI AL masih duduk di atas sepeda motornya di sebelah kiri mobil.

Keduanya terlibat adu mulut yang berlangsung panas. Di tengah adu mulut, si pria mendorong prajurit TNI AL. Prajurit membalas dorongan itu dengan mendaratkan bogem mentah di pipi kiri si pria. Baku hantam pun terjadi. Warga yang menonton mencoba melerai, namun mereka tetap jual-beli pukulan. (lth/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads