Senin 16 April 2018, 10:36 WIB
Coba Tebak, Apa Arti Garis Kuning Zig-zag di Jalan?

Jakarta - Otolovers pernah melihat gariz zig-zag berwarna kuning di pinggir jalan? Garis itu sebenarnya adalah marka yang perlu diketahui oleh pengendara.
Kementerian Perhubungan melalui instagram @kemenhub151 membagi informasi penting mengenai marka tersebut. Dari unggahan tersebut dijelaskan bahwa area dengan marka itu merupakan area dilarang parkir atau berhenti.
"Garis berbiku sebagai embargo parkir. Pada garis berbiku-biku (bergerigi) berwarna kuning, pengendara benar-benar dilarang parkir ataupun berhenti di atas garis tersebut," tulis @kemenhub151 dalam foto.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014. Pasal 39 huruf b disebutkan bahwa di marka itu pengendara dilarang parkir atau berhenti.
"Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning," bunyi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014 pasal 43 ayat 1.
(rgr/ddn)
Kementerian Perhubungan melalui instagram @kemenhub151 membagi informasi penting mengenai marka tersebut. Dari unggahan tersebut dijelaskan bahwa area dengan marka itu merupakan area dilarang parkir atau berhenti.
Baca juga: Bola Kaca Tertanam di Aspal, Buat Apa Ya? |
"Garis berbiku sebagai embargo parkir. Pada garis berbiku-biku (bergerigi) berwarna kuning, pengendara benar-benar dilarang parkir ataupun berhenti di atas garis tersebut," tulis @kemenhub151 dalam foto.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014. Pasal 39 huruf b disebutkan bahwa di marka itu pengendara dilarang parkir atau berhenti.
"Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning," bunyi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014 pasal 43 ayat 1.
(rgr/ddn)
Nggak Ada Kapoknya, Pemotor Masih Nekat Lawan Arus di JLNT Casablanca
Mitsubishi Xpander Kangkangi Toyota Avanza 2 Bulan Berturut-turut
Ini Alasan Honda Vario Terbaru Tidak Punya Engkol
Motor Listrik yang Dipakai Jokowi Memang Belum Ada STNK
Motor Gede Ini Ditaksir Jokowi Buat Paspampres
Rem Skutik Blong, Ini Kata Honda
Mirip Jokowi, Vladimir Putin Juga Hobi Motoran
Moge yang Ditaksir Jokowi untuk Paspampres Harganya Rp 1 Miliar
Jokowi: Nanti Kita Lihat Esemka Lulus Uji atau Tidak
Moge Ini Ditaksir Jokowi untuk Pengawalnya