Rabu, 14/10/2009 11:37 WIB

Awas! Ban India dan China Tak Memenuhi Standar Berkeliaran

Suhendra - detikOto
Gambar
Ilus Non-Standard trasi (Reuters)
Jakarta - Bagi Anda yang mau membeli ban, jangan hanya melihat dari sisi harga, tapi faktor standar yang berkualitas mutlak diperhatikan.

Departemen Perindustrian mensinyalir produk ban non-standar masih banyak beredar di pasar ban dalam negeri. Diantaranya produk-produk ban asal India dan China.

Departemen Perindustrian telah memberlakukan SNI wajib bagi 5 jenis komoditi ban melalui SK Menperindag No 595/MPP/Kep/9/2004. Yaitu untuk jenis ban mobil penumpang, ban truk dan bus, ban truk ringan, ban sepeda motor dan ban dalam kendaraan bermotor.

"Upaya penerapan standar dimaksudkan untuk menyaring impor dari China karena banyak kecelakanan termasuk dari ban India dan China," kata Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian Tony Tanduk di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

Ia menjelaskan penerapan SNI wajib untuk ban telah berlaku sejak April 2006, saat ini pihaknya akan menggalakkan pengawasan ban non standar karena terkait keselamatan para pengendara yang cenderung meningkat karena kecelakaan disebabkan oleh ban.

"Misalnya produk ban India juga, semuanya tidak bagus. Maka pengetatan pengawasan akan mempercepat penyaringan," jelas Tony.

Ia memastikan ancaman produk non standar, sangat besar berasal dari China dan India, selain itu juga dari beberapa negara produsen ban lainnya yang menjadi penghasil karet alam seperti  Thailand, Malaysia dan India.

"Secara kapasitas kita mampu memenuhi produk ban dalam negeri, tapi masalah masih adanya impor itu karena faktor harga yang lebih miring 30-40%, dengan kualitas yang belum terjamin," katanya.


( hen / ddn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga:

Diskusikan pendapat Anda dengan pembaca lain melalui Forum Otomotif di Detik Forum
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Rafika di rafika@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.506).

Berita Lain

Indeks Berita