Kamis, 09/07/2009 11:12 WIB
Helm SNI
Meski Masih Sosialisasi, Bikers Harus Waspada
Bagja Pratama - detikOto
Ilustrasi
Melalui Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009 yang baru disahkan pada 22 Juni 2009 lalu, pemerintah menghimbau masyarakat pengguna sepeda motor untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia atau SNI.
"Untuk saat ini masih berupa himbauan, sebagai bentuk sosialisasi kami kepada masyarakat," ujar Kepala Humas & KSLN Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Djoko Sulaksono, kepada detikOto, Kamis, (9/7/2009)
Namun, kedepannya, setelah masa sosialisasi dianggap selesai, maka tanpa kompromi peraturan ini akan segera mengikat para pengendara yang tidak patuh di jalan raya.
Sosialisasi ini akan gencar dilakukan demi keselamatan semua pihak, serta memberikan kesempatan pada para produsen untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan peraturan tersebut.
"Kita berikan kesempatan pada semua pihak untuk mempersiapkan diri, biar nanti pada saatnya tidak ada lagi alasan, paling tidak satu tahun kedepan kita terus sosialisasikan agar semua siap," papar Djoko.
Karenanya, meskipun masih dalam tahap sosialisasi, bukan berarti ketentuan di dalam Undang-undang tersebut belum berlaku.
Sejak ditandatangani, tambah djoko, segala ketentuan di dalam Undang-undang tersebut sudah berlaku. Hanya saja, untuk kasus Helm SNI, di lapangan nanti sifatnya masih berupa peringatan dan teguran dari petugas lapangan yang terkait, seperti Polisi Lalu Lintas.
Depperin pun kini tengah melakukan sosialisasi kepada industri helm agar menggunakan standar SNI.
Jadi, mulai sekarang dijalanan para bikers memang harus tetap waspada, baik terhadap keselamatan kepala, maupun denda dan kurungan.
( bgj / ddn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (10 Komentar)
Baca juga:
Diskusikan pendapat Anda dengan pembaca lain melalui Forum Otomotif di Detik Forum
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Rafika di rafika@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.506).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Rafika di rafika@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.506).
Forum detikOto
- GAMBAR CHEVROLET New AVEO... hakim.chevy
- Honda CRV 2.4 versus Chev... hakim.chevy
- [ask]: cara nyetel lampu ... sentono
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:06 WIB
Chevy Cruze, Si Kaya Fitur Sekaligus Irit
-
Selasa, 09/02/2010 17:28 WIB
Prius, dari Artis Hollywood Sampai Pecinta Lingkungan
-
Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Polling detikOto
Hatchback Baru Mazda2 Jadi Idaman
-
Selasa, 09/02/2010 16:06 WIB
Chevrolet Besarkan Pasar MPV dengan Orlando
-
Selasa, 09/02/2010 15:32 WIB
Achilles Gelar Seri Drifting







