detikOto
 
 


Pelek SNI Jangan Rugikan Pengguna Motor

Muhammad Ikhsan - detikOto
Rabu, 29/02/2012 17:23 WIB

Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada pelek-pelek motor di Indonesia. Jika tidak ada halangan kewajiban itu akan berlaku pada Mei 2012 mendatang.

Komentar (0 Komentar)

Halaman: 1
Urutkan berdasar :

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    Must Read close